KRSUMSEL.COM, Palembang – Kasus penganiayaan yang dialami korban Marsup dan istrinya, yakni Nurmala Dewi warga Jalan KH Azhari Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, yang terjadi pada Minggu (4/2), sekitar pukul 22.00 WIB kini terus bergulir.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah.
“Benar kasus ini masih berjalan dan untuk pelaku AD masih kita kejar. Setelah kedua tuanya melapor ke Polrestabes, Palembang, pelaku AD kabur,” ungkap Harryo, Kamis (8/2).
Harryo mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi lantaran AD tidak terima disuruh tidur oleh kedua orang tuanya.
“Bukan masalah beda pilihan capres, saya luruskan. Namun saat itu AD sedang Nonton televisi lalu disuruh tidur, takut kesiangan mengantar keponakannya sekolah pagi. Tetapi AD tidak terima, lalu emosi terjadilah penganiayaan terhadap kedua orang tuanya,” katanya.
Lanjut Harryo, Marsup pada Senin (5/2), mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang guna melaporkan anaknya AD, dengan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
“Kemarin anggota menerima dengan laporan KDRT, terhadap kedua orang tuanya,” tegas Harryo sambil mengatakan pelaku masih kita kejar dan buru.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkuak AD (28), warga Jalan KH Azhari Kecamatan SU I, Palembang, nekat melakukan penganiayaan terhadap korban Marsup (49) dan Nurmala Dewi (45), kedua orang tuanya sendiri, lantaran tersinggung perkataan kedua orang tuanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pemicu penganiayaan bukan masalah perdebatan pemilihan paslon Capres dan Cawapres, namun pelaku AD merasa tersinggung atas perkataan orang tuanya.
“Ini lantaran tersinggung perkataan, menyebabkan anaknya emosi dan melakukan penganiayaan tersebut,” kata Haris.
“Ya gara-gara disuruh tidur, takut besok bangun kesiangan. Karena besok hendak mengantar cucunya,” ungkap Haris seperti keterangan korban.