KRSUMSEL.COM, Baturaja – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) dapat menantikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau dikenal sebagai Tunjangan Kinerja (Tukin) dalam waktu dekat.
Hal itu diumumkan oleh Sekda OKU, Darmawan Irianto, saat memimpin Apel bulanan di kantor Bupati OKU pada Senin, (5/2).
Dikatakan Darmawan bahwa saat ini Peraturan Bupati (Perbup) terkait TPP telah diajukan ke Gubernur Sumsel dan akan selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. “Dengan harapan agar TPP dapat segera direalisasikan dan diterima oleh seluruh ASN di OKU,” jelasnya.
“Saya mengingatkan TPP ini juga harus ditunjang atau diikuti dengan Absensi masing-masing ASN, jika tidak akan dikurangi TPPnya,” tegas Sekda OKU, menekankan pentingnya kinerja dan kehadiran ASN.
Para ASN yang hadir dalam apel bulanan merespon dengan antusias dan rasa syukur. Beberapa di antaranya bahkan mengutarakan doa agar TPP segera direalisasikan dan sesuai harapannya.
Terkait hal itu, Darmawan juga mengajak para ASN untuk terus meningkatkan kinerja mereka, terutama dalam hal absensi. Peningkatan absensi diharapkan dapat menjadi salah satu faktor penunjang dalam penerimaan TPP.
Para ASN pun diingatkan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menerima tunjangan tersebut.
Ia menambahkan, dengan adanya pengumuman ini, para ASN di OKU dapat menantikan peningkatan dalam tunjangan kinerja mereka. “Sekaligus diingatkan untuk menjaga kualitas kinerja dan ketepatan waktu hadir sebagai bagian dari persyaratan penerimaan TPP,” tutupnya.