Damkarmat Lampung Selatan Lepaskan Cincin Sempit di Jari Bayi

oleh

Krsumsel.com – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil melepaskan cincin sempit di jari Shena, bayi berusia sembilan bulan di Kecamatan Katibung yang semula tidak bisa dilepas.

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah di Kalianda, Senin (29/1) mengatakan, pihaknya telah berhasil melepaskan cincin di jari seorang bayi yang sebelumnya mengakibatkan jari membengkak.

“Warga melapor ke call center posko Damkar Kalianda, meminta tolong kepada anggota Damkar agar bisa membantu seorang anak untuk mengevakuasi cincin yang ada di jari manisnya karena keadaan jari sudah membengkak dan cincin tidak dapat dikeluarkan,”kata dia.

Baca juga: Pj Bupati Muba Kukuhkan Pembina Dan Pengurus Taman Tahsin dan Tahfizh Qur’an Al Qolam 2024

Pemotongan cincin berlangsung selama satu jam. Setelah evakuasi berjalan lama akhirnya cincin di jari manis tersebut berhasil dilepas oleh petugas. Ia menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut, Gastam orang tua dari bayi tersebut yang beralamat di Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung melaporkan ke pihak Damkarmat untuk meminta bantuan melepaskan cincin di jari manis anaknya.

“Setelah mendapat laporan tim Damkar Posko Kalianda mempersiapkan peralatan dan langsung bergerak ke lokasi untuk membantu mengevakuasi cincin tersebut,”katanya. Petugas Damkarmat Lampung Selatan memiliki keahlian multifungsi selain mampu memadamkan kebakaran, mengevakuasi ular dan biawak, evakuasi korban bencana dan hanyut di sungai.(net)