Krsumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Jawa Timur memfasilitasi jaminan kesehatan (JamKesk melalui BPJS Kesehatan kepada untuk 14.105 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, belasan ribu anggota KPPS yang dilantiik pada 25 Januari lalu itu difasilitasi BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan kesehatan karena mereka bekerja sehari penuh pada 14 Februari mendatang.
“Sebelumnya saat mereka mendaftar, kami mewajibkan untuk skrining kesehatan untuk memastikan bahwa anggota KPPS sehat dan tidak punya komorbit,”katanya kepada wartawan di Situbondo Jawa Timur, Minggu (28/1).
Skrining kesehatan dan fasilitasi BPJS Kesehatan ini lanjut Marwoto, menjadi evaluasi KPU peristiwa Pemilu 2019 yang mengakibatkan anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan saat bekerja sehari penuh.
Menurutnya, bagi anggota KPPS yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maka KPU memfasilitasi untuk didaftarkan sebagai peserta, dan selanjutnya setelah pemilu, anggota KPPS nantinya membayar secara pribadi apabila ingin tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: Parkir di Depan Lorong, Motor Warga Jakabaring Raib Dicuri
“KPU hanya memfasilitasi selama bekerja sebagai anggota KPPS, ke depan menjadi tanggung jawab masing-masing,”kata Marwoto. Ia menyebutkan, 14.105 orang anggota KPPS itu akan bertugas tersebar di 2.015 tempat pemungutan suara (TPS) dan masing-masing TPS ada tujuh orang petugas KPPS.
“Setiap TPS ada tujuh orang anggota KPPS dan ditambah dua orang dari petugas ketertiban yang merupakan rekomendasi dari desa setempat,”katanya. Marwoto berharap kepada belasan ribu anggota KPPS untuk bekerja dengan baik sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan.
“Teman KPPS juga buat pakta integritas, ini terkait dengan netralitas, profesionalitas, integritas, memahami regulasi pemungutan dan penghitungan, dan tidak terpengaruh isu di lapangan karena mereka harus fokus,”kata Marwoto.(net)