Kurang dari 24 Jam, Polsek SP Padang Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

oleh

KRSUMSEL.COM, OKI – Polsek SP Padang berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu (21/1) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Hal itu diungkapkan Kapolsek SP Padang AKP Budhi Santoso saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/1).

Budhi menjelaskan, Tim Opsnal Reskrim Polsek SP Padang telah menangkap seorang pelaku pencurian berinisial Ng (50) yang beraksi di Desa Serdang Kecamatan SP Padang.

“Dari adanya laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan dan mengerucut satu nama yang menjadi target penangkapan,” jelas Budhi.

Lanjut Budhi, pelaku Ng ditangkap di hari yang sama, yakni Minggu (21/1) sekitar pukul 09.00 WIB.

Budhi mengatakan, saat dilakukan penyidikan, pelaku Ng mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha B2W warna merah Nopol BG 6829 BAW milik korban Wahyudi (20) yang sedang terparkir di pinggir jalan.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang mana kunci kontaknya masih terdapat di motor, kemudian motor korban dibawa lari oleh Ng ke Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan,” kata Budhi.

Budhi menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna merah Nopol BG 6829 BAW, 1 Lembar STNK, 1 buah jaket warna coklat, 1 buah senter kepala dan 1 buah senjata tajam jenis pisau bersarung.

“Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku Ng masih kami amankan di Polsek SP Padang,” pungkasnya.