Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Jelang Pemilu 2024, Muba Deklarasi Bebas Knalpot Brong

oleh

KRSUMSEL.com, Muba – Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024. Sat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar apel deklarasi bebas kenalpot brong yang berlangsung di halaman apel Mapolres Muba, Jumat (19/1) pagi.

Deklarasi sendiri dihadiri beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), ratusan pelajar dan komunitas motor di Kabupaten Muba.

Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam usai kegiatan apel deklarasi saat diwawancarai awak media mengatakan. Pihaknya pagi ini telah melaksanakan deklarasi Sumatera Selatan (Sumsel) atau Kabupaten Muba khususnya bebas dari knalpot brong.

Dimana tujuan deklarasi sendiri untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif jelang pemilu 2024 dan untuk menghindari keresahan dari masyarakat.

“Ya, masyarakat banyak mengeluh atas kebisingan suara kendaraan tidak standar atau knalpot brong yang sering berkeliaran di Kabupaten Muba, ” kata Ricky, Jumat (19/1).

Baca juga : Pertamina Ajak Warga Sumsel Beli LPG di Pangkalan Resmi

Sambung Ricky, menjawab keresahan tersebut. Pihaknya sudah sering melakukan penertiban knalpot brong dengan cara penilangan dan bergabung bersama Subdenpom Muba di lapangan.

“Tidak hanya penindakan saja. Kita juga sudah sering melakukan sosialisasi. Baik itu ke sekolah atau ke bengkel- bengkel yang menjual knalpot brong. Disini kita arahkan tidak menjual dan mengunakan knalpot brong di jalan raya. Atau pemakaian knalpot brong dapat dipakai pada kegiatan tertentu sesuai tempatnya seperti di arena balap, ” papar Ricky.

Lebih lanjut di ungkap Ricky, Alhamdulilah pada kegiatan tadi. Seluruh forkopimda dilibatkan dalam deklarasi bebas knalpot brong. Baik itu TNI, Polri, pihak Pemda, perwakilan pelajar dan unsur-unsur komunitas otomotif di Kabupaten Muba.

“Kita harap tidak ada lagi pemakaian knalpot brong di Kabupaten Muba. Jika masih ditemukan, kita akan lakukan teguran. Namun jika membandel, maka akan dilakukan penindakan berupa tilang, ” tutup Ricky

Sementara itu, perwakilan Komunitas motor Smoking (Sekayu Motor King) Dedem Nofiansyah mengapresiasi kegiatan deklarasi bebas knalpot brong yang dilakukan Sat Lantas Polres Muba.

“Kita apresiasi, deklarasi ini sangat baik dan bagus dilakukan Sat Lantas Polres Muba. Upaya itu dapat menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas. Tentunya, dari segi bising kendaraan bisa sangat berkurang. Kita harap juga agar masyarakat mengunakan kendaraan yang berstandar nasional (SNI). Ya, pakai knalpot yang standar dan tidak di modif-modif, ” pungkasnya.