Rebecca Klopper Lega Kasus Video Syur Selesai

oleh

Jakarta, krsumsel.com – Kasus penyebaran video syur mirip artis Rebecca Klopper sudah selesai. Bayu Firlen (BF) sebagai pelaku sudah divonis selama tiga tahun penjara oleh majelis hakim.
Mengingat sebelumnya dampak dari kasus ini sangat merugikan Rebecca Klopper, ia lega kini tak ada lagi yang mengganggu pekerjaannya.

“Sekarang klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain, jadinya kemarin tertinggal atau di-cancel kita nggak mau membicarakan itu lagi. Kita bicara ke depan Rebecca fokus dengan kariernya, saya sebagai kuasa hukumnya support Rebecca,” kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Tak lupa, Rebecca Klopper juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyelesaikan kasus ini.

“Aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik, makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua terima kasih banyak,” ucap Rebecca Klopper.

Dalam kesempatan yang sama, Sandy Arifin mengimbau kepada oknum-oknum yang masih merugikan Rebecca Klopper akan menghadapi proses hukum yang serupa dengan Bayu Firlen.

“Kami ke depannya mengimbau jika ada yang mem-posting lagi, kita nggak akan sungkan untuk melaporkan kembali. Kita sudah buktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun, jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi dan melakukan pelanggaran ITE,” tegas Sandy Arifin.(*)

 

 

SUMBER