Retribusi Pelayanan Naik Tiga Kali Lipat, Pedagang Pasar Kayuagung Ancam Akan Lakukan Demonstrasi

oleh

KRSUMSEL.COM, OKI – Naiknya tarif retribusi pelayanan pasar hingga tiga kali lipat, membuat sejumlah pedagang di pasar tradisional Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengeluh.

Seorang pedagang bernama Yanti mengungkapkan, sejak tanggal 5 Januari retribusi pasar naik menjadi tiga ribu rupiah yang semula hanya seribu rupiah.

“Iuran retribusi setiap hari ditarik oleh petugas Upt Pasar Kayuagung melalui karcis retribusi,” kata Yanti, Selasa (16/1).

Yanti juga mengatakan, selain retribusi sebesar tiga ribu rupiah, sejumlah pedagang lain juga mengeluh dengan biaya keamanan pasar sebesar Rp. 25 ribu.

“Setiap hari bayar Rp 3 ribu itu untuk retribusi pelayanan pasar, kalau biaya keamanan pasar Rp 25 ribu per bulan,” bebernya.

Yanti bersama pedagang lainnya mengeluh dikarenakan pengeluaran yang mereka keluarkan tidak sebanding dengan pendapatan mereka.

Dengan tegas Yanti dan para pedagang lainnya mengatakan, mereka mengancam ingin melakukan demontrasi jika tarif retribusi tidak diturunkan.

“Setiap hari laku paling satu sampai dua barang, belum lagi harus membayar retribusi. Sekarang pembeli lebih banyak belanja secara online,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Kabupaten OKI, M Iqbal Rasyid menjelaskan, kenaikan retribusi itu berdasarkan lampiran 1 Peraturan Daerah Kabupaten OKI Nomor 9 tahun 2003 tentang pajak dan retribusi daerah.

Ia juga menyebut, sesuai Perda tarif retribusi pelayanan pasar tersebut mengalami perubahan, semula Rp 1 ribu per hari menjadi Rp 3 ribu per hari.

“Perubahan tarif tersebut mulai berlaku 5 Januari lalu, yang pasti kita jalankan dulu Perda itu,” kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, pihaknya bersedia meninjau ulang apabila nantinya akan berdampak lain bagi pedagang. “Nanti ke depan akan kita tinjau ulang,” tandasnya.