KRSUMSEL.COM, Muratara – Diduga terdapat kejanggalan terhadap penerimaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Mukafi (43) melaporkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mbacang Baru ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (16/1)
Menurut Mukafi, terdapat kejanggalan berkas penerimaan anggota KPPS di PPS Desa Mbacang Baru, untuk itu dirinya melaporkan hal tersebut ke Panwascam Karang Jaya.
“Hari ini kami mengantarkan berkas pengaduan terhadap kecurangan yang dilakukan pihak PPS Desa Mbacang Baru dalam penerimaan anggota KPPS. Di mana dalam penerimaan tersebut, beberapa anggota KPPS tidak memenuhi syarat, bahkan ada yang tidak berijazah,” kata Mukafi, Selasa (16/1).
Adapun beberapa inisial nama yang menurutnya tidak memiliki ijazah standar ketentuan dari KPU dan sudah diloloskan pihak PPS Desa Mbacang, yakni DW, SR dan AS.
“Tiga nama itu yang kami dapat untuk saat ini, mirisnya peserta yang ikut itu sebanyak 64 peserta, bahkan ada yang berijazah SMA dan S1 tidak diloloskan seleksi, ada apa sebenarnya ini?,” tanya Mukafi.
Dugaan kecurangan itu sempat diunggah melalui salah satu akun media sosial Facebook atas nama Rudi Leni. Ia mengatakan hal-hal yang dianggapnya sebagai kecurangan dari pihak PPS Mbacang.
Menyikapi hal tersebut ketiga nama tersebut tidak kompeten, untuk itu pihaknya meminta Panwascam Karang Jaya, Bawaslu Muratara dan KPU Muratara untuk memberikan sanksi.
“Kami meminta untuk memberikan sanksi atau di-blacklist ketiga nama tersebut dan untuk tidak dipakai kembali,” terang Rudi Leni di status Facebook-nya.
Sementara itu Ketua Panwascam Karang Jaya Gusnata melalui Staf Panwaslu Ilham membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari Warga Desa Embacang Baru terkait hal tersebut.
“Hari ini kami telah menerima laporan dari beberapa orang warga Mbacang Baru terkait dugaan kecurangan pemilihan anggota KPPS di PPS Mbacang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya menduga jika ada kong kalikong dalam penerimaan seleksi anggota KPPS di PPS Mbacang Baru.
“Ada tiga nama anggota KPPS yang diterima oleh PPS yang tidak memenuhi persyaratan menurut peraturan dan secepatnya akan kami tindaklanjuti sesusai aturan,” pungkasnya.