Dimasuki Maling, Warga Palembang Derita Kerugian 50 Juta

oleh

KRSUMSEL.COM, Palembang – Rumahnya dimasuki maling, seorang bernama Rahmat Ridwan (24) kehilangan barang-barang berharga hingga mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

Mahasiswa tersebut akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (15/1) siang.

Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Ki Gede Ing Suro, RT 004 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, pada Senin (15/1) sekira pukul 06.00 WIB.

Rahmat mengatakan, pencuri masuk ke dalam rumahnya mengambil satu buah iPhone 11, satu unit handphone Galaxy TAB, Uang tunai Rp20 juta, dompet merek Louis Vuitton, Tas merek MR Porter, Jam Tangan merek Apple Watch 3.

“Malingnya diduga masuk ke dalam rumah orang tua saya melalui pintu samping yang diduga tidak terkunci, kejadian diperkirakan dari jam 03.00 – 04.00 WIB,” katanya diwawancarai usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (15/1/2024) siang.

Lanjut Rahmat menjelaskan, awal mula ibu korban menanyakan kepada dirinya di mana kunci sepeda motor dan dikatakan korban kunci motor ada di dalam tasnya.

“Lalu ibu mencari tas, tetapi sudah tidak ada. Kemudian, saya mengecek kembali ternyata sudah tidak ada bahkan sebagian barang sudah hilang handphone dan lainnya,” ujarnya.

Rahmat mengatakan bahwa, tidak ada pintu yang rusak dan tidak ada CCTV di rumah tersebut. “Atas kejadian ini alami kerugian sekitar Rp50 juta, karenanya membuat laporan berharap pencurinya bisa ditangkap Polisi,” tutupnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, Unit Inafis dan piket Reskrim sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi – saksi dan korban.

Laporan korban diterima atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan kini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim.