Dikeroyok Anak Kandungnya Sendiri, Seorang Bapak di Palembang Lapor Polisi

oleh

KRSUMSEL.COM, Palembang – Malang dialami Herman (61) warga Jalan Komplek Griya Praja Anugrah Blok A3 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang ini. Pasalnya dirinya sudah menjadi korban penganiayaan dan penggeroyokan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.

Tidak terima dengan perlakukan sang anak, membuat Herman pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Sabtu, (13/1) sore, guna melaporkan dua anaknya yakni TY dan FR.

Kepada petugas piket pengaduan, Herman menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (13/1), sekitar pukul 10.00, saat dirinya berada di jalan Kolonel Sulaiman Villa Kelurahan Talang Kepala Kecamatan Alang-Alang Lebar.

” Kedua pelaku merupakan anak kandung saya pak. Sudah kelewatan karena itu saya laporkan,” katanya kepada petugas.

Peristiwa itu berawal saat korban membicarakan kepada anaknya TY tentang perihal surat-surat ruko milik korban yang ternyata surat tersebut telah digadaikan oleh TY.

Hal itu ia tanyakan dengan maksud untuk dijual dan uangnya digunakan untuk biaya adik terlapor kuliah.

” Awalnya saya tanya surat-surat ruko pak. Hendak dijual untuk biaya adik TY kuliah,” bebernya.

Lanjutnya, akan tetapi TY tidak setuju, kemudian korban menuju lokasi kejadian untuk menemui TY dan mengatakan kepadanya kalau memang tidak setuju, mobil yang diberikan korban untuk dirinya dijual saja.

“Tidak terima pak saat mobil yang saya berikan kepada TY hendak saya jual. Saya malah dihalangi dan dipegangi. Saat itu saya sambil memanggil saudara yang lain FR, tetapi FR malah ikutan menendang saya,” katanya.

Merasa terancam, saat itu korban lalu menuju mobilnya. Namun kunci kontak mobilnya malah diambil FR. Saat itulah Herman langsung dikeroyok sang anak. Dan dipukuli.

“Saya tidak terima pak, oleh itulah saya laporkan ke sini. Saya berharap mereka bertanggung jawab atas ulahnya,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri, pipi bengkak, tangan luka lebam, bibir lecet dan perut luka lebam.

Sementara, Laporan krohan sudah diterima oleh petugas SPKT, dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.