KRSUMSEL.COM, Palembang – Seakan tidak pernah jera melakukan aksi curanmor, pria asal Kalidoni berinisial Aj (20) harus berurusan dengan Tim Beguyur bae, Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, Jumat (12/1).
Informasi yang dihimpun, aksi curanmor yang dilakukan Aj terjadi pada Kamis (5/1), sekitar pukul 13.0O WIB di Jalan KH Wahid Wahid Lorong Usaha Kelurahan 5 ulu Kecamatan SU I Palembang. Di mana saat beraksi pelaku masuk pekarangan rumah korban yakni Farhan (33).
Setelah masuk pekarangan rumah korban, pelaku lalu mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah magenta dengan menggunakan kunci leter T.
Sedangkan korban mengetahui motornya hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU I Palembang.
“Benar, kita menindaklanjuti adanya laporan korban di Polsek SU I Palembang,” ungkap Kasubnit Opsnal Iptu Jhoni Palapa, Sabtu (13/1).
Setelah melakukan backup, lanjut Jhoni, anggota Opsnal Ranmor langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, saat keberadaan tersangka berhasil diendus, saat itu pula tersangka langsung ditangkap saat berada di rumahnya.
“Kita langsung lakukan penyelidikan dan keberadaan tersangka berhasil diendus, saat itu pula tersangka langsung kita amankan saat berada dirumahnya,” katanya
Jhoni menambahkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2018 warna merah magenta nopol BG 2930 AFG noka sudah dihapus.
“Atas ulahnya tersangka akan dikenakan pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.
Sedangkan, tersangka Aj ketika diperiksa petugas penyidik ranmor, hanya bisa mengaku perbuatannya. “Terpaksa saya lakukan lantaran saya tidak mempunyai pekerjaan,” katanya sambil tertunduk malu.