Belum Pastikan Jumlah Usulan CPNS dan PPPK Tahun 2024, BKPP OKI Siap Up Date Pegawai di Tiap Instansi

KRSUMSEL.COM, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) belum bisa memastikan secara nominal terkait jumlah usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Cahyadi.

Menurutnya, saat ini Pemkab OKI sedang tahap finalisasi ataupun validasi kebutuhan masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

“Kami tetap berpedoman pada Surat Menpan tersebut yang menjadi sasaran utama adalah penataan ASN,” kata Cahyadi saat diwawancarai kantor berita KR Sumsel, Rabu (10/1).

Cahyadi mengutarakan, langkah penataan tersebut dilakukan dengan cara mengkalkulasikan dan meng-update kembali peluang-peluang tenaga kerja non ASN di Kabupaten OKI.

“Untuk kebutuhan real kami akan kembali, tentunya didasari kebutuhan di masing-masing unit kerja di Pemkab OKI,” tegas Cahyadi.

Pendataan ulang tersebut, menurut Cahyadi bertujuan untuk memaksimalkan berapa tenaga kerja Non ASN yang memenuhi kualifikasi. “Kita harapkan mampu memaksimalkan kekosongan jabatan yang ada di instansi,” ujarnya.

Secara tegas Cahyadi menerangkan, secara ideal semua jabatan harus terisi. Namun, hal itu dipengaruhi jumlah pegawai yang pensiun, rotasi dan mutasi.

Cahyadi mengungkapkan, secara nominal pegawai yang pensiun di tahun 2023 sebanyak 393 orang, sedangkan pegawai yang mutasi sebanyak 58 orang.

“Untuk usia pensiun di tahun 2024 ini, nanti akan kami update kembali,” pungkasnya.