Pecat Honorer, Ini Kata Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti BPSDMD Sumsel

KRSUMSEL.COM, Palembang – Isu pemecatan terhadap seorang tenaga honorer di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BPSDM Sumsel) ternyata memang benar adanya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti BPSDMD Sumsel, Iyan Saputra.

Menurut Iyan, hal tersebut bukanlah pemecatan, melainkan tidak diperpanjangnya kontrak kontrak kerja. Dari 31 tenaga honorer yang ada, satu orang tidak diperpanjang lagi.

“Ya memang benar dari 31 tenaga honorer di BPSDMD Sumsel memang ada satu orang atas nama Siska tidak kita panggil lagi, hal tersebut bukan kita pecat, tapi kontraknya tidak kita perpanjang lagi,” kata Iyan, Senin (8/1).

Iyan juga menjelaskan, setiap satu tahun sekali pihaknya selalu memperbarui kontrak. Hal tersebut dilakukan karena tenaga honorer di dinas tersebut dikontrak selama satu tahun.

Masih menurut Iyan, alasan mereka tidak memperpanjang kontrak yang bersangkutan semata karena kinerja.

“Yang jelas keputusan kita tidak memperpanjang kontrak kerja yang bersangkutan sudah menjadi keputusan bersama dan yang bersangkutan juga sudah tahu dengan keputusan tersebut, selain itu kinerja kerjanya tidak sesuai dengan harapan kita,” ujarnya.

Sementara itu, tenaga honorer atas nama Siska yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan kembali kerja. Saat dikonfirmasi, dirinya membenarkan kalau tidak mendapatkan surat pemberitahuan untuk kembali bekerja.

“Iya benar, dari 31 tenaga honor yang ada, hanya saya yang tidak mendapat surat pemberitahuan,” ujarnya singkat.