Antisipasi Maraknya Pengguna Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Muba Lakukan Sosialiasi ke Bengkel dan Toko Sparepart

KRSUMSEL.COM, Muba – Guna menciptakan kondusifitas dan mengantisipasi maraknya pengguna knalpot brong, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Banyuasin (Muba) mendatangi bengkel-bengkel dan penjual sparepart variasi yang ada di wilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Senin (8/1).

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam kepada kantor berita KR Sumsel usai kegiatan.

“Ya, hari ini kita melakukan sosialisasi ke bengkel variasi agar tidak menjual knalpot brong yang tidak sesuai peruntukannya, ” ungkap Ricky.

Sambung Ricky, sosialisasi yang dilakukan pihaknya bertujuan agar masyarakat menjadi nyaman dan tidak merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong.

“Kita ketahui penggunaan knalpot brong saat ini. Dipakai untuk melakukan aksi balapan liar. Maka dari itu kita minta bengkel variasi tidak menjual knalpot brong yang tidak seusai peruntukannya,” papar Ricky.

Menurut Ricky, pihak bengkel merespon dengan baik sosialisasi tersebut. Bahkan, pihak bengkel pun ada yang langsung mengembalikan knalpot brong ke sales mereka.

“Selain mengganggu pengguna jalan akibat bising, pemakaian knalpot yang tidak sesuai peruntukannya bisa dipidana sesuai pasal 285 ayat 1 UULLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,” tutupnya.