Pelipatan Surat Suara Lamban, KPU OKI Sebut Kurang SDM Memadai

oleh

KRSUMSEL.COM, OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mengakui adanya keterlambatan pelipatan surat suara dikarenakan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU OKI, Emi Trisnawati. Ia mengatakan untuk melipat surat suara Presiden dan Wakil Presiden, pihaknya harus memakan waktu hingga dua hari.

“Kemarin untuk pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden kita melibatkan 200 orang dan belum bisa terselesaikan hingga pukul 17.00 WIB,” kata Emi saat diwawancarai kantor Berita KR Sumsel, Minggu (7/1).

Lanjut Emi, untuk merampungkan pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, pihaknya harus menambah 57 orang lagi.

“Dari 200 orang masing-masing diberi satu dus yang isinya 2 ribu surat suara namun tidak selesai dalam satu hari, makanya kami berinisiatif untuk menambah SDM lagi. Pukul 11.00 WIB pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden baru selesai,” ungkapnya.

Emi menjelaskan, hal itu berbeda dengan pelipatan surat suara DPD yang terbilang lebih cepat daripada pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Emi juga mengutarakan, pihak KPU sempat mengubah mekanisme kerja pelipatan surat suara agar lebih menghemat waktu, mengingat pelipatan dilaksanakan di Gedung Olahraga Sebiduk Kajang yang dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB.

“Kalau kemarin satu orang diberi satu dus kotak suara, untuk hari ini per sepuluh orang diberi satu dus surat suara. Jumlah surat suara untuk DPD ini kan jauh lebih sedikit, cuma 500 surat suara,” jelasnya.

Saat ditanya target pelipatan surat suara secara keseluruhan, Emi mengungkapkan pihaknya tidak bisa memastikan kapan surat suara tersebut rampung dikerjakan.

“Kami tidak bisa menargetkan, semua tergantung kemampuan manusia yang ada di sini kan banyak surat suara kita, pokoknya kami pukul 17.00 WIB sudah harus closing,” pungkasnya.