Lapas Sungailiat Amankan Pengunjung Bawa Kristal Diduga Sabu

oleh

Krsumsel.com – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan pengunjung inisial MDSR membawa 6 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu di Lapas tersebut.

“Kami telah menyerahkan MDSR beserta barang bukti 6 bungkus kristal putih diduga sabu dan satu buah telepon genggam kepada Polres Bangka,”kata Kepala Lapas Kelas II B Sungailiat Zullaeni dalam keterangan pers diterima wartawan di Pangkalpinang, Rabu (3/1).

Ia mengatakan, MDSR beserta barang bukti berupa 6 bungkus berisikan kristal putih diamankan petugas Lapas Kelas II B Sungailiat pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB di ruangan Lapas Sungailiat.

“MDSR ini ditangkap petugas Lapas saat akan menyerahkan 7 bungkus kristal putih kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial HS di ruangan Lapas,”katanya. Ia menyatakan, untuk memastikan 6 bungkus kristal putih ini narkotika jenis sabu, Lapas Kelas II B telas berkoordinasi dengan Polres Bangka.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba dan sekitar pukul 15.00 WIB, MDSR beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Bangka,”ujarnya.

Baca juga ; PM Israel Minta Menterinya Bungkam Soal Pembunuhan Pemimpin Hamas

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Babel Kunrat Kasmiri mengatakan, Selasa ( 2/1/24) sekitar pukul 10.30 WIB pengunjung inisial MDSR mengunjungi WBP inisial HS di ruang kunjungan Lapas Sungailiat.

“Petugas pengamanan pintu utama dan kepala regu pengamanan sudah mencurigai gerak gerik MDSR. Ketika MDSR menyerahkan 6 bungkus kecil kristal putih diduga narkotika jenis sabu kepada HS langsung dilakukan penangkapan oleh petugas Lapas,”katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan Lapas Sungailiat.

“Saya minta seluruh jajaran pemasyarakatan untuk selalu memberantas Narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan lakukan deteksi gangguan Kamtibmas, sebagai tiga kunci sukses pemasyarakatan yang maju,”katanya.(net)