KRSUMSEL.COM, Palembang – Kasus pembunuhan yang menewaskan empat orang warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada Rabu (20/12) lalu berhasil diungkap pihak kepolisian.
Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan ditangkapnya pelaku tunggal pembunuhan berinisial EP.
EP ditangkap Tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba di Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku seorang diri melakukan pembunuhan empat orang di Sekayu Muba.
Menurut Anwar, selisih paham pelaku dengan korban bernama Heri terkait investasi handphone menjadi pemicu atau motif pelaku melakukan pembunuhan.
Anwar menjelaskan, korban Heri mendapatkan modal dari pelaku untuk bisa menjual handphone. Setelah handphone terjual tapi hasilnya tidak ada.
“Sehingga pelaku menagih uangnya di rumah korban, dari sinilah terjadi selisih paham hingga menimbulkan perkelahian,” kata Anwar, Minggu (31/12).
Dikatakan Anwar, berdasarkan keterangan pelaku saat itu korban terlebih dahulu menyerang pelaku sehingga terjadilah perkelahian.
Saat itu pelaku memukul korban dengan kayu dan nenek korban yang melihat kejadian ingin membantu korban menyerang pelaku.
Masih dijelaskan Anwar, pelaku yang sedang emosi, turut memukul nenek korban dengan kayu. Melihat nenek korban dipukul, kedua anak korban yang berusia 12 tahun dan 5 tahun melarikan diri ke arah belakang rumah.
“Kedua anak tersebut lalu dikejar dan dibunuh oleh pelaku. Setelah keempat korban dibunuh, pelaku kabur membawa handphone lalu dibuang ke sungai beserta kayu yang digunakan untuk memukul keempat korban,” jelas Anwar.
Diberitakan sebelumnya, empat orang warga Dusun Bagan Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba ditemukan tewas di pondok milik korban pada Rabu (20/12).
Keempat korban diketahui masih satu keluarga yakni Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, Marsel (12) dan Aurel (5).