Krsumsel.com – Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar menggelar Operasi Jagratara untuk mengawasi kegiatan orang asing sejak menjelang Natal hingga pergantian tahun menuju 2024 di Tulungagung Jawa Timur.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Rini Sulistyowati melalui siaran pers di Blitar, Minggu (31/12) menjelaskan, operasi itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi No.IMI.1433.KP.04.01 tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023.
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan menjelang Natal 2023, Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah pada 2024,”katanya. Dijelaskan, pengawasan administrasi dilakukan terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah tugasnya.
Baca juga : Relawannya di Klaten Meninggal Diduga Kekerasan, Ganjar Berduka
Operasi Jagratara dilaksanakan selama dua hari di Kabupaten Tulungagung tepatnya di Kecamatan Besuki, Ngunut, Boyolangu, dan Kedungwaru pada tanggal 29 dan 30 Desember 2023. Hasilnya lanjut dia, tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing yang menjadi target operasi.
Rini menegaskan, semua dokumen keimigrasian yang dimiliki mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Operasi ini juga mencakup pengawasan terhadap dua pengungsi asal Myanmar yang telah tinggal di Tulungagung selama dua puluh tahun dan memiliki kartu tanda pengungsi dari UNHCR.
Seluruh kegiatan pengawasan keimigrasian dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Rini juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif memberikan informasi jika menemukan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran peraturan yang berlaku.(net)