2 Perusahaan Sawit Diwarning Bupati Kotawaringin Timur

oleh

Krsumsel.com – Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Halikinnor membeberkan, ia telah mewarning atau mengingatkan dua perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak menjalankan kewajiban dengan baik.

“Saat ini ada dua perusahaan yang kita beri peringatan, apabila tidak bisa melaksanakan kewajiban dalam tempo yang kita berikan nanti akan kita berikan sanksi tegas,”ungkap Halikinnor di Sampit, Minggu (31/12). Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan maraknya kasus sengketa lahan maupun tuntutan plasma perkebunan kelapa sawit yang terjadi di wilayah Kotawaringin Timur.

Dalam permasalahan ini pemerintah daerah berupaya menjembatani tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan agar dapat terpenuhi dengan cara damai.

Namun, di sisi lain pihak perusahaan diharapkan dapat kooperatif dengan melaksanakan kewajiban, baik dalam bentuk plasma maupun tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Sayangnya kata dia, pemerintah daerah mendapati masih ada perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban semestinya, sehingga pemerintah pun melayangkan surat peringatan.

Halikinnor enggan menyebutkan nama dua perusahaan yang dimaksud karena sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo agar menjaga kondusivitas investasi di wilayah Indonesia, khususnya Kotim.

“Sengaja tidak saya ekspos karena ini perintah dari RI 1, tolong jaga kondusivitas investasi karena salah satu pemasukan negara adalah dari perkebunan kelapa sawit,”bebernya.

Baca juga: Dosen UMM Ciptakan Obat Alami untuk Penanganan Diabetes

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut izin sebuah perusahaan perkebunan di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang yang dikabarkan merambah kawasan hutan. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga hutan dan hak masyarakat adat.

Pencabutan izin 5.000 hektare di wilayah Desa Tumbang Ramei telah melalui pertimbangan dan hasil dari tim yang diterjunkan ke lokasi beberapa waktu lalu. Langkah itu juga merupakan aspirasi publik yang terus mendesak pemerintah daerah untuk mempertahankan sisa hutan.

Oleh sebab itu, peringatan bupati kali ini bisa disikapi dengan bijaksana oleh dua perusahaan terkait. Halikinnor juga meminta dukungan semua pihak atas langkah yang ia ambil karena ini semata-mata untuk menegakkan peraturan dan memperjuangkan hak masyarakat.(net)