KRSUMSEL.COM, OKI – Guna memberikan identitas jelas dan ciri khas kepada juru parkir di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dinas Perhubungan (Dishub) OKI menyerahkan rompi dan identitas Tanda Pengenal Juru Parkir yang ada di beberapa lokasi di kawasan Kayuagung, OKI.
Di kesempatan ini, juru parkir yang mendapatkan rompi dan tanda pengenal, yakni juru parkir di kawasan Terminal Lama Pasar Kayuagung dan RSUD Kayuagung.
Kabid Lalulintas Jalan Dishub OKI Alex Sabirin mengatakan, sulitnya pemantauan terhadap juru parkir yang ada di Kabupaten OKI menjadi alasan pihaknya memberikan identitas dan tanda pengenal kepada mereka.
“Di wilayah OKI ada 25 titik dan dikelola kurang lebih 100 juru parkir, ini sangat sulit untuk dilakukan pemantauan jika tidak memiliki identitas,” kata Alex kepada kantor berita KRSumsel, Jumat (29/12).
Menurut Alex, pemberian rompi secara simbolis tersebut juga sebagai penyerahan tanggung jawab kepada juru parkir dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
“Mulai dari memberikan karcis retribusi parkir, selalu gunakan Identitas berupa rompi dan tanda pengenal serta melayani pengguna jasa parkir dengan humanis,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan mengenakan rompi dan memiliki tanda pengenal, pihak Dishub OKI mampu mempermudah berkembangnya juru parkir liar di Kabupaten OKI.