“Saya minta tindak tegas cabut izin atau disegel kalau ada toko jamu yang ternyata menjual minuman keras. Cianjur terlarang dari minuman beralkohol karena sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Miras,”katanya.(net)
Cianjur
“Saya minta tindak tegas cabut izin atau disegel kalau ada toko jamu yang ternyata menjual minuman keras. Cianjur terlarang dari minuman beralkohol karena sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Miras,”katanya.(net)
Copy paste wajib menyertakan KRSUMSEL.COM