“Kemudian peningkatan intensi sinergitas belanja negara khususnya untuk mendorong ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan,”jelasnya.
Fatoni menegaskan, untuk para penguasa pengguna anggaran yakni Kementerian/Lembaga di Sumsel untuk dapat menggelontorkan anggaran secara disiplin, teliti dan efektif, serta mengutamakan percepatan pemanfaatan anggaran pada awal tahun 2024, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Hal ini juga untuk Bupati/Walikota patut memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran rencana kerja pemerintah 2024. Melalui TKD dan APBD dapat dilakukan perbaikan layanan publik, meningkatkan kinerja pembangunan daerah khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan,”kata dia.(net)