Adapun masyarakat yang paling banyak melaporkan adalah Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, dan Lahat.
Untuk investasi ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah penipuan (52,94%) dan masyarakat yang paling banyak melaporkan dari Kota Palembang, Kabupaten OKU Timur, dan Kota Prabumulih/OKI/OKU.
Untuk soceng, produk/layanan yang digunakan sebagai sarana soceng adalah Perbankan (66,76%) dan masyarakat yang paling banyak melaporkan dari Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per September 2023 OJK Sumsel dan Bangka Belitung telah melaksanakan 117 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 23.861 orang peserta.
“Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional,” pungkasnya. (edi)