Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Ringkus Pelaku Curanmor

oleh
Polsek Sanga Desa

KRSUMSEL.COM, Muba – Kurun waktu 7 jam, pelaku pencurian sepeda motor AB als Boim (30) warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba berhasil diringkus Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hapis Zulpadli SH.

Dirinya ditangkap pada, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 15.00 wib. Saat bersembunyi di Desa Beringin Baru, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas.

Informasi dihimpun, peristiwa pencurian sendiri terjadi pada, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 08.00 wib di dusun 1 Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B. 37/XII/2023/SPKT/Polsek Sanga Desa/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal.20 Desember 2023.

Korban dari peristiwa pencurian yakni Iqbal Almadani (23) warga Desa Air Balui, sedangkan barang yang telah dicuri adalah 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi BG 6419 ADP, total kerugian sekira Rp. 40.000.000.

Baca juga : Dipicu Masalah Lama, Warga Lais Muba Duel Satu Tewas dengan Luka Tusuk

Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH kepada awak media, Senin (11/12/2023) membenarkan adanya ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Ya, korban sebelumnya sempat memergoki kejadian pencurian itu. Bahkan dirinya mengetahui dan mengenal pelaku yaitu AB als Boim warga satu desa dengan korban. Namun saat dipanggil korban terduga pelaku tak bergeming dan tetap pergi sambil membawa sepeda motor korban, ” kata Nasirin.

Lebih lanjut diterangkan Nasirin, korban sempat menanyai salah satu keluarganya mengapa meminjamkan kunci kontak sepeda motor kepada terduga pelaku. Namun mendapat penjelasan tidak ada yang meminjamkan kunci kontak kepada terduga pelaku.

Ketika dicek, ternyata kunci kontak sepeda motor tersebut masih ada di tempat korban meletakkannya, artinya terduga pelaku mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu.

Setelah menerima laporan dari korban. Pihaknya langsung mengumpulkan alat bukti dan lakukan penyelidikan yang mendalam terutama keberadaan terduga pelaku berikut sepeda motor yang telah diambilnya.

“Setelah jelas keberadaan terduga pelaku Tim Spartan unit Reskrim Polsek Sanga Desa dipimpin kanit reskrim Aipda Hapis Zilpadli SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Beringin Baru Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, ” papar Nasirin.

Saat ini pelaku berikut sepeda motor korban dapat kami temukan dan kami amankan.

“Kami juga menyita alat yang digunakan untuk mencuri yaitu 1 buah kunci leter T yang sudah dimodifikasi, ” beber Nasirin.