Krsumsel.com – Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk dua ternak lokal asli Aceh yakni kerbau Simeulue dan Gayo.
“BSN telah menetapkan SNI untuk bibit kerbau Simeulue dan bibit kerbau Gayo pada 14 November 2023,”kata Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Aceh Zalsufran di Banda Aceh, Sabtu (9/12).
Adapun kedua jenis ternak tersebut adalah bibit kerbau Simeulue dengan nomor SNI 8292-5:2023, bibit kerbau – bagian 5: Simeulue, yang dalam bahasa Inggris berjudul Buffalo standard-part 5: Simeulue.
Selanjutnya, bibit kerbau Gayo dengan nomor SNI 8292-6:2023, bibit kerbau – bagian 6: Gayo, yang dalam bahasa Inggris berjudul buffalo standard-Part 6: Gayo.
Zalsufran mengatakan, dengan ditetapkannya SNI untuk kedua plasma nutfah asli Aceh ini, maka ternak lokal Aceh yang telah mempunyai standar, hingga saat ini sudah tiga rumpun ternak lokal Aceh, karena pada 2022 lalu BSN telah lebih dulu menetapkan SNI untuk bibit sapi Aceh.
Untuk diketahui, pada 2022 lalu, BSN telah menetapkan revisi SNI bibit sapi Aceh dengan nomor SNI 7651-3:2022, bibit sapi potong-bagian 3: Aceh, yang dalam bahasa Inggris berjudul Beef Cattle Standard – part 3: Aceh, merupakan revisi dari SNI 7651-3:2020, bibit sapi potong – bagian 3: Aceh.
Zalsufran mengungkapkan, perjuangan Pemerintah Aceh untuk mendapatkan pengakuan SNI ini cukup panjang dan tidak mudah.
Baca juga: Kejari Batanghari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi
Di mana, sejak 2014 dan 2017, Pemerintah Aceh melalui Disnak sudah mengajukan penetapan rumpun ternak kerbau Simeulue dan Gayo. Bahkan, telah mendapatkan pengakuan melalui Keputusan Menteri Pertanian sebagai salah satu rumpun ternak Asli Lokal Indonesia.
“Alhamdulillah, perjuangan tersebut membuahkan hasil di tahun ini, dengan ditetapkannya SNI untuk kedua bibit kerbau tersebut,”ujarnya.
Zalsufran menambahkan, pemerintah Aceh selalu konsisten menjaga keberlangsungan budidaya ternak lokal, berbagai terus upaya dilakukan untuk mendapatkan SNI.
“Penilaian-penilaian terhadap sifat kuantitatif dan kualitatif setiap tahunnya dilakukan untuk mendapatkan nilai standar yang sesuai,”demikian Zalsufran mengatakan.(net)