Terafiliasi Jaringan Jama’ah Islamiyah, 24 Warga OKI Ucap Ikrar Setia kepada NKRI

oleh

KRSUMSEL.COM, OKI – Sebanyak 24 anggota jaringan atau kelompok yang terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten OKI mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kantor Pemda OKI, Kamis (7/12).

Dalam ikrarnya, puluhan anggota Jamaah Islamiyah tersebut menyesali telah bergabung dengan jaringan yang dilarang pemerintah.

Salah seorang anggota jaringan Jama’ah Islamiyah Ritoyo bin Hariyanto mengatakan, dirinya akan berpegang teguh pada filsafat negara dan meninggalkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan Jama’ah Islamiyah.

“Saya bersumpah melepaskan baiat dari jaringan Jama’ah Islamiyah dan menjadi warga yang baik terus mengabdikan diri sesuai dengan filsafat dan UUD 1945,” ucapnya dalam ikrar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKI Dja’far Shodiq mengatakan, Baiat itu dilakukan guna mengembalikan mereka kepada filsafat Pancasila, serta pentingnya memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan.

“Sebagai anak bangsa, mereka sudah mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI dengan sepenuh hati dan tetap berkobar di dada,” ujarnya.

Menurut Shodiq, kalangan generasi muda menjadi sasaran dan target propaganda jaringan separatis. Oleh sebab itu, melalui dirinya berharap mampu merevitalisasi dan memperkuat semangat kebangsaan dan nasionalisme di kalangan generasi muda dalam rangka keutuhan dan kesatuan NKRI.

“Pasca pengucapan janji setia ini, saya meyakini ke-24 masyarakat yang pernah terpapar dapat kembali ke pelukan NKRI. Karena mereka kompak telah berkomitmen menolak paham radikal,” ungkapnya.

Menurut salah satu tokoh Muhammadiyah Mesuji Raya Transhadi Sasmito, beberapa orang yang disumpah tersebut tidak semuanya pernah dibaiat oleh jaringan Jama’ah Islamiyah.

Transhadi menjelaskan, awalnya mereka mengikuti pengajian fiqih bersama salah satu ustadz yang diketahui berjejaring dengan Jama’ah Islamiyah sebanyak tiga kali.

“Karena pada saat itu Covid, jadi mereka tidak pernah mengikuti pengajian lagi. Setelah itu, barulah ada penangkapan-penangkapan terhadap ustadz yang pernah mengajar mereka,” ungkapnya.

Transhadi menambahkan, ia langsung menghubungi pihak berwenang untuk mencari tahu terkait ada atau tidaknya ajaran yang mereka terima.

“Menurut mereka belum pernah dibaiat. Dengan adanya agenda ikrar ini, status mereka jadi jelas dan juga mengembalikan mereka ke lingkungan sosial mereka,” pungkasnya.