4 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Mapolda Lampung

oleh

Krsumsel.comKepolisian Daerah (Polda) Lampung mengerahkan tim untuk memburu empat orang tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12). “Empat tahanan itu adalah tersangka kasus Narkoba,”kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik di Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung itu menyebutkan, keempat tahanan itu kabur dari Rutab Tahti Mapolda Lampung sekitar pukul 03.00 WIB. “Empat tahanan itu berinisial M, MA, MN, dan AS. Keempatnya adalah tahanan dengan kasus narkotika,”kata dia.

Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Kasus Korupsi di PT Inka Multi Solusi

Diapun menjelaskan, kronologi kaburnya empat tahanan tersebut terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan itu
sekitar pukul 03.00 WIB. “Kemudian tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga. Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan lainnya sudah tidak ada di dalam sel,”kata Umi.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah. “Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran,”katanya.

Umi juga meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi. “Kami imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk segera menginformasikannya ke pihak kepolisian,”kata dia.(net)