KRSUMSEL.COM, Palembang – Hanya karena uang seratus ribu, seorang marbot mushola di Palembang bernama Pendi (51) nyaris kehilangan jempol tangan sebelah kiri akibat ditikam tetangganya sendiri.
Pendi menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Aiptu Wahab Lorong Mawar, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (4/12) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu Pendi bersama terlapor TO (29) diberi uang oleh temannya sebesar Rp100 ribu. Namun, setelah uang diberikan, terlapor justru tidak mau memberikan bagian Pendi.
“Kami dapat uang, disuruh bagi berdua. Tetapi dia tidak mau berbagi, alasannya saya mempunyai utang dengan dia,” kata Pendi usai membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (5/12).
Lanjutnya, karena tidak mau berbagi, terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor. TO yang merasa kesal, langsung mencabut pisau dari balik pinggang dan menghunuskan ke arah perut Pendi.
“Beruntung masih sempat mengelak, hingga mengenai jari jempol sebelah kiri saya dan nyaris putus. Luka ini harus dioperasi, namun kami tunda dulu dan membuat laporan polisi,” jelasnya.
Tak terima akan perbuatan TO, Pendi melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polrestabes Palembang.
Kini laporan korban telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2738/VII/2023/SPKT/POLRESTABES Palembang.