Tidak Terima Anak Dianiaya Tetangga, IRT di Palembang Lapor Polisi

oleh

KRSUMSEL.COM, Palembang – Tidak terima anaknya dianiaya, Ririn Sagita (35) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang melaporkan tetangganya ke pihak Kepolisian Polrestabes Palembang, Minggu (3/12).

Warga Siring Agung itu melaporkan terlapor Up yang diketahui tetangganya sendiri yang telah menganiaya anaknya.

Kronologi kejadian, berawal dari anak Ririn yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), bernama bernama AP (13) melintas di Jalan Inspektur Marzuki Lorong Akbar Gang Arwana Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I, Palembang, Kamis (30/11) lalu sekitar pukul 10.30.

Ririn menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat anaknya baru saja pulang sekolah bersama teman-temannya dan langsung melintasi di depan rumah terlapor di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Kemudian, korban bersama teman-temannya bermain-main lempar batu di depan rumah terlapor. Lalu tidak lama tak sengaja terkena atap rumah terlapor.

“Tidak sengaja kena atap rumah terlapor. Saat itu terlapor keluar pak, anak saya langsung dikejar oleh orang dua, bapak dan anak terlapor, hingga akhirnya tertangkap,” kata Ririn kepada petugas.

Lanjutnya, ia juga mengaku usai tertangkap anaknya langsung dipukuli oleh terlapor berulang kali.

“Ketika tertangkap oleh terlapor anak saya dipukuli hingga berulang-ulanb kali. Oleh itu saya tidak terima dan melapor ke sini,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian tangan kanan, muka dan kepala.

Atas laporannya, Ririn berharap terlapor bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Ririn .

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang serta akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang.