Akui Mampu Tingkatkan PAD, Pemkab OKI Gelar L3S

oleh

OKI, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) di wilayahnya, Rabu (29/11).

L3S sendiri merupakan sistem ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya masyarakat OKI.

Tradisi ini sudah berlangsung sejak masa Kerajaan Palembang (1587-1659) hingga saat ini. Pada masa Kerajaan Palembang, sistem ini diatur dalam Kitab Undang-undang Simbur Cahaya.

Lebung adalah bagian terdalam (palung) yang di lebak (rawa) dari hulu sungai. Lebung sendiri dianggap habitat ikan-ikan sungai yang terjebak di area lebung tersebut. Sedangkan lebak menjadi pembatas area lebung itu sendiri.

Dengan diumumkannya pemenang lelang, warga lain tidak bisa memancing atau mengambil ikan yang ada di area lebung tersebut.

Menurut Asisten I Pemkab OKI, Antonio Leonardo, kegiatan L3S sendiri dilakukan untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di sungai kawasan Kabupaten OKI.

Antonio menjelaskan, dalam L3S pihak Pemkab OKI mempermudah proses pelelangan dengan menghapus pajak bagi pemenang lelang.

“Jadi pemenang lelang membayar sesuai dengan harga yang disepakati, kalau tahun kemarin ada tambahan pajak sebesar 5 persen,” kata Antonio.

Antonio juga menjelaskan, Pemkab OKI ingin mengingkatkan ekonomi dengan cara melestarikan kearifan lokal.

“L3S meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Tahun kemarin mencapai 9 Miliar, semoga tahun ini mampu mencapai lebih dari sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Mat Sani salah satu pemenang lelang dari warga Desa Tanjung Serang menyebutkan, keberaniannya menaruh harga 70 juta untuk sebuah lebung karena mampu memperoleh keuntungan dari hasil ikan-ikan yang masuk ada di lebung tersebut.

“Biasanya keuntungan bisa mencapai 20 hingga 30 juta,” ucapnya singkat.