Tiang Listrik Pemicu Banjir di Aceh Barat Daya Segera Dipindahkan 

oleh

Krsumsel.com – PT PLN (Persero) menyatakan segera memindahkan tiang listrik yang dipancang dan dibeton di dalam saluran air di pinggir jalan nasional di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) karena warga menilai keberadaannya menjadi pemicu banjir luapan saat hujan deras karena saluran air menjadi sempit.

Hal itu merupakan respon dari laporan masyarakat Desa Alue Manggota Kecamatan Blangpidie Kabupaten Abdya yang mengeluhkan keberadaan tiang listrik milik PLN tersebut.

“Ya betul, kita dari ULP Blangpidie sudah bersurat sebelumnya ke UP3 Subulussalam terkait perbaikan dan perpindahan tiang miring di Alue Manggota. Dari pihak UP3 sedang menjadwalkan perbaikan dan perpindahan tiang tersebut,”kata Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie Muhammad Purkan di Blangpidie, Jum’at (24/11).

Baca juga: Survei Voxpopuli: 82,3 Persen Publik Puas Kinerja Jokowi

Menurut dia, pengerjaan akan berlangsung pada Desember 2023. Diperkirakan pengerjaannya membutuhkan waktu dan juga pemadaman listrik di dua kabupaten yaitu Kabupaten Abdya dan Kabupaten Aceh Selatan yang bersumber dari Gardu Induk (GI) Blangpidie.

Selain itu, PLN juga harus mendapatkan izin dari pemilik sawah di sekitar lokasi pematang sawah yang akan digeser tiang listrik tersebut. “Jadwal pemeliharaan tersebut direncanakan bulan Desember 2023 ini. Untuk tanggal pastinya belum diinformasikan,”katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi tersebut dan bersabar menunggu perbaikan dari PLN. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau menyentuh tiang listrik yang miring tersebut karena berbahaya.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar tiang listrik,”ujarnya.(net)