RSIA Mukomuko Gratiskan Persalinan Anak Korban Kekerasan Seksual

oleh

Krsumsel.com – Pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kabupaten Mukomuko Bengkulu menggratiskan biaya persalinan seorang anak yang masih berusia 11 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di daerah ini.

“Untuk biaya perawatan dan pemulangan bayi setelah koordinasi antara kadis dan manajemen seluruh biaya ditanggung oleh pihak rumah sakit,”kata Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Panji Surya di Mukomuko, Rabu (22/11).

Ia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil negosiasi dinas ini dengan pihak RSUD terkait dengan biaya persalinan anak yang menjadi korban kekerasan seksual di daerah ini. Ia menambahkan, anak ini merupakan salah satu dari 20 anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang didampingi oleh dinas.

Dia menjelaskan, kejadian yang menimpa anak tersebut terjadi pada bulan April 2023, lalu pada hari Senin (13/11) anak tersebut dirujuk kr RSIA guna menjalani operasi melahirkan secara “caesar”, namun bayi yang dilahirkan tersebut tidak bisa diselamatkan karena ada kelainan.

“Dengan rasa tanggung jawab pemerintah daerah, kami bersama-sama ke situ untuk mendampingi anak tersebut,”ujarnya pula. Selanjutnya ia mengatakan, instansinya melalui psikolog memberikan pendampingan kepada anak sebagai upaya untuk memulihkan psikologinya.

Baca juga: Usai Diresmikan, Food Court Segitiga Emas OKI Justru Tidak Beroperasi

Selain itu katanya, sekarang ini anak tersebut sudah masuk sekolah lagi seperti biasa. Sementara itu, ia menyebutkan sejak bulan Januari 2023 sampai saat ini telah mendampingi 20 anak di daerah tersebut berhadapan dengan hukum (ABH).

“Sebanyak 20 ABH yang didampingi tersebut baik anak sebagai pelaku, korban, dan saksi,”ucapnya.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 20 ABH tersebut, sebanyak 15 anak di antaranya menjadi korban kekerasan seksual, sisanya anak tersandung kasus narkoba, dan anak sebagai saksi. Ia mengatakan, mayoritas orang terdekat yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di daerah itu.

Dari sebanyak 20 ABH ini katanya, ABH yang cukup tinggi terjadi di wilayah Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Ipuh dibandingkan dengan kecamatan lain.(net)