“Pelanggaran di dominasi oleh trobos masyarakat atau perilakunya menerobos traffic line, lalu tidak mengenakan helm dalam saat berkendara roda dua, tidak menggunakan safety belt, melawan arah atau melawan arus dan menggunakan handphone saat berkendara,” jelasnya.
Sebagai evaluasi data di Kabupaten OKI, pihaknya pun akan kami melakukan pantauan selama 3 bulan.
“Kami berharap dengan adanya Kampung tertib ini angka tadi bisa ditekan, sehingga kami gampang mengevaluasi dari data tersebut,” Pungkasnya. (Dahlia)