Tim Ditlantas Polda Sumsel Tinjau Kampung Lalu Lintas di OKI

oleh
oleh

OKI, KRSumsel.com – Tim penilai Ditlantas Polda Sumsel, meninjau Kampung Tertib berlalulintas di Lorong Cokro Aminoto Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (20/11).

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel AKBP Erwin Aras Genda SH SIk MT, mengatakan kegiatan ini salah satu rangkaian daripada tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana undang-undang keselamatan.

AKBP Erwin menambahkan kampung tertib berlalulintas tersebut bertujuan mengajarkan, mengedukasi dan mengakanalisasi di wilayah Kabupaten OKI tersebut lebih khusus lagi Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Kayuagung tersebut agar warganya tertib berlalulintas.

“Karena apabila warganya telah tertib berlalulintas, maka otomatis ketika berkendara di jalan raya akan memberikan sumbangsih dalam menurunkan pelanggaran yang ujungnya adalah menekan fatalitas korban meninggal dunia,” katanya saat diwawancarai disela kegiatan.

Lebih lanjut dijelaskannya, dimana jangka pendeknya, pada tahun 2025 pemerintah dalam hal ini harus menurunkan Lakalantas korban meninggal dunia 50 persen.

Serta, dalam jangka panjangnya adalah 2045 Indonesia diharapkan Zero Accident bisa diwujudkan.

Baca juga : Asia Talent Cup 2023, Pebalap Binaan Astra Honda Panen Rekor

“Ini bisa diwujudkan dengan kolaborasi 5 pilar Sesuai yang ada dalam rencana non keselamatan, dimana pilar pertama yaitu manajemen keselamatan itu domainnya adalah Bapeda di tingkat Kabupaten,” bebernya.

Masih kata dia, pilar ke dua jalan yang ber keselamatan menjadi tanggungjawab PUPR Kabupaten OKI, kemudian pilar ke tiga sambung AKBP Erwin yakni kendaraan yang berkeselamatan yang menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan OKI.

Selanjutnya pilar ke empat yaitu mengenai masalah pengemudi yang berkeselamatan yang menjadi tanggungjawab Satlantas Polres OKI.

“Dan yang terakhir adalah pilar kelima yakni pelayanan pasca lakalantas ini menjadi domain Dinas Kesehatan OKI dan Jasa Raharja, jadi semua stakeholder ini berkolaborasi dalam kampung tertib berlalulintas yang ada di Kabupaten OKI,” ujarnya.

Apabila pelanggaran dapat ditekan menurut Erwin, dirinya percaya maka 100 persen itu secara paralel lakalantas bisa menurun, sehingga mewujudkan Zero Accident 2045 tentu bukan hal yang mustahil.

“Harapan kami dengan adanya Kampung tertib lalu lintas sebagai role model untuk masyarakat di Kabupaten OKI, tentunya kedepan akan ada Kampung Tertib lalulintas di kecamatan lainnya,” tambahnya.

Untuk angka pelanggaran lalu lintas di OKI, Erwin menyebut selaku Kasatgas E-tle mengevaluasi angka pelanggaran setiap hari di OKI ini sebanyak 1460 pelanggaran yang tercapture di 2 kamera E-tle.