Palembang, KRsumsel.com – Lantaran ulahnya melakukan aksi pemukulan dengan mengunakan Helm terhadap penumpangnya sendiri, membuat Dn seorang driver ojol harus berurusan dengan Buser Polsek SU II Palembang, Minggu, (19/11), tadi malam.
Saat anggota Buser Polsek SU II menangkap Dn di rumahnya, Dn hanya bisa pasrah dan mengaku bersalah telah melakukan perbuatan penganiayaan.
Dengan wajah tertunduk malu bersama barang bukti, helm, pakaian yang digunakan Deni langsung digiring ke Polsek SU II, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pemukulan yang dilakukan Dn terjadi saat dirinya mendapatkan orderan ojek dari korban yakni Denti Ayu Wandira, di Jalan A. Yani tepatnya di simpang Indomaret Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II l, Palembang.
Saat itu korban meminta dijemput dengan cepat, lalu dijawab pelaku dengan kata sabar. Sesampai di tempat penjemputan, keduanya saling terlibat adu mulut meski korban menumpang ojek pelaku. Lalu korban tidak senang dan meminta turunkan di TKP (tempat kejadian perkara).
Lalu, saat itu tersangka meminta pembayaran terjadi cek-cok mulut kembali dan korban merekam pelaku untuk di viralkan.
Akhirnya pelaku emosi terjadilah penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukulkan helmnya ke kepala korban.
“Bener tersangka sudah kita amankan berawal dari adanya laporan korban, tentang kasus penganiayan,” ungkap Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Res Iptu Chandra, saat menggelar perkara pelaku, Senin (20/11).
Lanjutnya, selain itu tersangka juga melakukan aksi yang tidak senonoh, saat mengantar korban, pelaku ini sering sengaja mengerem mendadak.
“Hal ini juga membuat korban meminta turunkan di TKP. Lantaran korban merasa tidak nyaman,” katanya.
Beni menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan dan diambil keterangan terkait ulahnya.
“Dan atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KHUP ayat1 dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Dn mengelak dituduh sering mengerem mendadak saat mengendarai motor. “Itu tidak benar Pak. Saya kesal dengan pelaku lantaran korban meminta penjemputan lebih cepat,” akunya.