MUBA, KRsumsel.com – Belum sempat melancarkan aksi pencuriannya, Jn (27) warga Pemulutan Ogan Ilir tertangkap tangan oleh warga Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
Akibatnya, Jn sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal melihat aksinya. Beruntung nyawa Jn masih bisa tertolong, saat personel Polsek Babat Supat mengambil langkah cepat mengamankan Jn ke Polsek Babat Supat.
Kronologi kejadian, Jn tertangkap warga saat membobol rumah warga Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat bernama Sutrisno (76) pada hari Rabu (14/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Eva Alif membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisal Jn dari amuk massa akibat tertangkap tangan sedang melakukan pencurian.
“Jn kepergok warga saat berada di dalam rumah korban yang masuk dengan cara memanjat dinding di rumah tersebut,” kata Marlin, Sabtu (18/11).
Marlin menerangkan, saat itu pihaknya menerima laporan warga akan adanya pelaku pencurian yang tertangkap warga. Menghindari amuk massa lebih parah, pihaknya segera menjemput Jn dan membawanya ke Polsek Babat Supat.
“Sekitar pukul 01.00 dini hari personel kami sampai di TKP. Saat itu Jn sudah dalam terikat dan babak belur akibat dihakimi massa,” ucapnya.
Lanjut Marlin, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sebilah pisau, 1 buah martil dan 1 buah masker.
Marlin juga menjelaskan, saat ini Jn telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara membawa senjata tajam sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Drt Nomor 12 tahun 1951.
“Sementara untuk dugaan kasus pencurian, masih kami dalami lebih lanjut,” tandas Marlin.