Rencana Rehab Kantor Gubernur NTB Senilai Rp40 Miliar Ditolak DPRD 

oleh

Baca juga: Emy Diciduk Polisi Atas Kepemilikan Senpi Illegal

“Dua penyerahan pelabuhan ini lebih urgen karena bisa menjadi sumber PAD. Jadi, kalau saya ketimbang bangun kantor gubernur, baiknya P3D ini yang kita kerjakan. Biarlah urusan rehab kantor menjadi tanggung jawab gubernur berikutnya dan bukan seorang Pj gubernur yang memiliki waktu tugas hanya 1 tahun lebih, dengan tiga bulan dilakukan evaluasi berkala oleh Kemendagri,”katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTB Hadrian Irfani yang menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana rehab Kantor Gubernur NTB tersebut. “Saya kira ini belum terlalu urgen untuk di rehab di tengah kondisi keuangan daerah yang belum memadai,”ujarnya.

Menurut dia, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Pj gubernur untuk lebih fokus menyehatkan kondisi APBD daripada harus memikirkan yang lain.

“Selesaikan hutang-hutang Pemprov saja dulu, sehatkan APBD kita saja dulu. Kalau sudah yang lain-lain bagus kesejahteraan rakyat meningkat, silahkan. Tapi ingat rehab ini belum terlalu penting,”katanya.(net)