KPK Tangkap 6 Orang OTT di Bondowoso

oleh

Krsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya telah menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

“Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,”kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11).

Baca juga: Ketua KPK Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Ali mengatakan, para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. “Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,”tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa 2 oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam di Mapolres Bondowoso Jawa Timur.

Para pihak tersebut kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis (16/11) dini hari dengan menggunakan bus polisi. Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11), sekitar pukul 11.30 WIB.

Pihak-pihak yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu pukul 15.00 WIB. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso.(net)