Polisi Akan tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Bojonggenteng Sukabumi

oleh
Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng

SUKABUMI, KRSUMSEL.com – Kepolisian Sektor Bojonggenteng akan terus memburu pelaku pengeroyokan terhadap korban M yang meninggal dunia.

Kapolsek Bojonggenteng, Iptu Sopian menyampaikan terkait tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 14 November 2023, sekira pukul 01.00 WIB di Kp Pakuwon RT. 005 RW 001 Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi, masih dalam penyelidikan.

Dijelaskannya, kronologis kejadian yang diungkap oleh saksi-saksi, Senin, 13 November 2023, sekira pukul 23.00 WIB, korban bersama saksi F sedang berada di tempat cuci motor di Kp Pondokkaso, Mereka kemudian diundang oleh seseorang bernama L ke rumahnya.

Setelah di rumah L mereka baru mengetahui adanya rencana penyerangan tersebut.

“Sekira pukul 01.00 WIB, L mengajak korban dan saksi F dan MA menuju lapangan sepak bola Pakuwon, disana sejumlah sepeda motor dengan penumpang mencurigakan mendekat, L memberi komando untuk menyerang dan akhirnya terjadi pertempuran.

Korban, akhirnya, meninggal dunia setelah diserang menggunakan celurit,” ungkap Sopian dalam keterangan Saksi.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan cepat terkait kejadian tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal Dunia,” tegasnya.

Dalam kejadian ini, menurutnya Pihak kepolisian telah melakukan langkah mendatangi Tkp, memeriksa Korban, dan Saksi serta mengamankan alat bukti.

“Kepada Masyarakat untuk tetap tetang dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum atau main hakim sendiri, karena pihak Kepolisian akan mengusut tuntas atas kejadian ini,” ucapnya.