Sidang Paripurna Pelantikan PAW DPRD Ogan Ilir Berakhir Ricuh

oleh

Ogan Ilir, KRsumsel.com – Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir ke-XV berlangsung ricuh. Pasalnya, sidang dengan agenda Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar, dipenuhi interupsi hingga menjurus perdebatan dan saling tunjuk antar anggota sidang.

Diketahui, kejadian itu terjadi usai pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH terhadap Ir H Endang PU Ishak dan H Abdul Rahman, yang menggantikan M Ali dan M Iqbal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KRsumsel, kericuhan terjadi bermula saat salah satu anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Golkar yakni Sukarni interupsi kepada pimpinan untuk menyampaikan perubahan komposisi Fraksi Partai Golkar.

Namun interupsi tersebut, ditolak oleh Ketua DPRD Suharto untuk disampaikan lain waktu, karena agenda hari ini fokus pada pelantikan.

Merasa tidak diterima interupsi rekannya Sukarni, Endang pun turut meminta interupsi. Saat itu Endang mengatakan, selaku Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir, ia ingin menyampaikan perubahan komposisi Fraksi Golkar di DPRD Ogan Iir.

“Ini merupakan Hak Konstitusi Partai Golkar, perubahan ini harus disampaikan di paripurna hari ini juga,” tegas Endang, di gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Selasa (14/11).

Keadaan langsung memanas ketika keinginan Endang menyampaikan hal tersebut ditolak Ketua DPRD Ogan Ilir. Saat itu Ketua DPRD Suharto menilai, apa yang akan disampaikan Fraksi Golkar tidak tepat saat ini.

“Kenapa harus dibacakan? Kalau tidak ada perubahan (komposisi fraksi), ada kekosongan jabatan dua orang anggota DPRD Ogan Ilir,” ujar Endang.

Penolakan dilakukan dengan alasan yang bersangkutan, dalam hal ini Endang baru saja dilantik. Ia menyebut, perubahan komposisi Fraksi Golkar seharusnya dilakukan pelantikan terlebih dahulu, bukan sebelum dilantik.

Sementara, Suharto mengaku heran terhadap Endang yang ngotot ingin segera menyampaikan komposisi fraksi tersebut.

“Belum lima menit dilantik, baiknya disusun perubahan itu setelah pelantikan dan dibacakan hasilnya pada Paripurna berikutnya,” tegas Suharto.

Mendapat jawaban tersebut, keduanya saling adu argumentasi meski Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi sempat meminta keduanya untuk menahan emosi. Guna meredam situasi, sidang langsung ditutup oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto.