Tindak Lanjut Pengendalian Inflasi Daerah, Berikut Instruksi Pj. Bupati Banyuasin

oleh

Banyuasin, KRSumsel.com – Dalam rangka pengendalian penanganan inflasi daerah 2023, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) RI kembali menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah secara virtual melalui zoom meeting.

Rakor yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dalam hal ini, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH, Unsur Forkopimda, Staf ahli Bupati, asisten dan Kepala OPD.

Saat membuka rakor, Mendagri Tito Karnavian menegaskan kembali mengenai arahan dari Presiden Joko Widodo pada rakor sebelumnya, yaitu agar mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting dan yang lainnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang telah mampu mengendalikan inflasi dan stunting serta mengurangi kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing,” ucapnya.

Ia juga berharap semoga ke depannya, inflasi di Indonesia ini pada umumnya dan di daerah pada khususnya semakin berukurang.

Sementara itu Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam seusai mengikuti Rakor inflasi bersama Kemendagri mengintruksikan kepada Kepala OPD untuk:

Mengaktifkan kembali Gerakan Tanam Sayur (GERTAS) di pekarangan rumah, kantor, sekolah dan kebun, melalui ember dan polibek.

Mengintruksikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin untuk mengecek stok Bibit cabe dan segera memberikan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat.

Menginstruksikan kepala BAPPEDA dan Litbang Banyuasin sebagai Ketua CSR Banyuasin agar dapat membantu mensubsidi harga bersama CSR.

Menginstruksikan kepala Dinas Ketahanan Pangan agar dapat membuat Gerakan Pangan Murah 1 Minggu sekali.

Menginstruksikan kepada kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin untuk tertib lapor harga yang berkembang, karena ini di kontrol langsung, laporan secara berkala, maupun insidentil.

Menginstruksikan kepada BPKAD dan BAPENDA Banyuasin untuk melaporan realisasi anggaran perhari, baik yg masuk maupun yang keluar.

Menginstruksikan kepada semua OPD untuk segera menindaklanjuti hasil temuan BPK sebagaimana mestinya.