Krsumsel.com – Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman dalam sidang pleno khusus di Gedung MK Jakarta, Senin (13/11). Sidang pleno khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua dengan Masa Jabatan 2023-2028 itu dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup, Kamis (9/11) lalu. Selanjutnya, Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 9 November 2023.
Baca juga: Mahalini Ungkap Tantangan Saat Ditunjuk Jadi Juri Ajang Pencarian Bakat
Sementara itu, Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023, di mana batas usia minimal Capres-Cawapres 40 tahun dan ditambah klausa pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman. Delapan hakim MK yang hadir tersebut ialah Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M Guntur Hamzah, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih.(net)