Bentuk Panja BPIH, Wujud Keseriusan Kemenag dan DPR RI Serius Tangani Masalah Haji 2024

oleh

Jakarta, KRsumsel.comKementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.

Kesepakatan tersebut menjadi keputusan rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

“Secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, sebelum menutup rapat kerja, Senin (13/11).

Dalam hasil rapat kerja tersebut, Panja BPIH 1445 H/2024 M akan diketuai Moekhlas Sidik.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34.

Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji yang biasa disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Dalam menyusun usulan BPIH, kata Yaqut, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” jelasnya.

Yaqut menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, diantaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Embarkasi, Debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost dan pembinaan jemaah haji.

“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” papar Yaqut.

Embarkasi dan Kuota Haji

Ada 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, yaitu: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok dan Kertajati.

Secara teknis Yaqut menjelaskan, untuk embarkasi Banten pihaknya masih lakukan simulasi dahulu.

“Di tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang akan dimanfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai,” jelasnya.

Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 Kelompok Terbang (kloter).