Bawa Sajam Siap Tawuran, Remaja di Palembang Ditangkap Polisi

oleh

Palembang, KRsumsel.com – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, membuat salah satu remaja DC Putra (19), warga Talang Bubuk, Palembang harus berurusan dengan petugas Buser Polsek Plaju.

Informasi berawal pada Minggu, (5/11), sekitar pukul 03.15 WIB di jalan Tegal Binangun Kecamatan Plaju, anggota Sat Reskrim Polsek Plaju melihat sekelompok anak-anak muda yang akan melakukan tawuran.

Anggota Sat Reskrim langsung melakukan penggeledahan, hingga dari salah satu mereka di temukan senjata tajam jenis samurai di remaja bernama DC.

Mendapati barang bukti tersebut, tersangka langsung diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan terduga pelaku mengakui bahwa sajam tersebut miliknya dan hendak melakukan tawuran.

“Benar diamankan remaja bernama DC berawal anggota saya melakukan hunting rutin di TKP (Tempat Kejadian Perkara), lalu mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Ketika diperiksa ditemukan barang bukti tersebut ,” kata Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Perdana, Senin (13/11).

Lanjut Hendri, saat diperiksa DC mengakui bahwa Sajam itu miliknya dan ia bawa untuk melakukan aksi tawuran.

“Kalau dari pengakuannya, senjata tajam 15cm ini miliknya yang akan digunakan untuk tawuran,” katanya.

Hendri menambahkan, atas ulahnya DC dijerat dengan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman 15 tahun penjara.