SK Bodong di Muratara, AB Dipindah Tugaskan

oleh
oleh

Muratara, Krsumsel.com – Karena diduga terlibat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Eselon Bodong, AB kini dipindah tugaskan.

Menurut informasi, AB dipindah tugaskan di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sebagai staf kecamatan.

Baca juga : Ada SK Bodong Beredar di Muratara?

Mendapati informasi tersebut, awak media langsung mengecek kebenaran pemindah tugasan AB, Kamis (9/11/23).

Husin plt Camat Rawas Ilir ketika dimintai keterangan kebenaran pemindahan tugas AB, melalui ponselnya, membenarkan jika AB sudah dipindah tugaskan di Kecamatan Rawas Ilir. Tapi, untuk saat ini AB belum masuk kerja dikarenakan sedang cuti ada urusan keluarga.

“Benar saudara AB sudah melapor namun saat ini AB sedang izin ada urusan keluarga,” Kata Husin melalui pesan singkat WhatsApp nya sekira pukul 10:22 WIB, dengan nomor 0852-6848-xxxx.

Kemudian dikonfirmasi kembali sekira pukul 20:34 WIB, dari tanggal berapa AB melapor dan sudah berapa lama izin tidak masuk kerja, Camat tidak ada lagi merespon dan chat konfirmasipun cuma dilihat saja.

Dilain sisi hal yang berbeda disampaikan Eduar Dinata Kasubbag Umum dan Kepegawaian, kepada awak media, ia mengungkapkan jika untuk saat ini belum ada laporan pegawai baru.

“Sampai saat ini kami belum menerima pegawai baru apalagi saudara AB. Belum ada laporan yang masuk. Kemarin ada satu pegawai baru tapi atas nama Ardila,” ungkapnya seraya menambahkan jika Ardila ditempatkan di kelurahan bukan di Kecamatan. (AkaZzzz)