Dijadikan Objek Giveaway di Medsos, Perempuan ini Lapor Polisi

oleh

Palembang, KRsumsel – Tak terima nama baiknya sudah dicemarkan di media sosial (medsos), membuat seorang wanita muda di Palembang membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Bahkan akun Facebook Dapin By Money milik terlapor Melda, memberikan giveaway kepada orang-orang yang memposting foto pelapor Putri Ayu (20) sebesar Rp 25 ribu.

Kepada petugas piket pengaduan, menurut warga Faqih Usman Lorong Jayalaksana Kecamatan SU I, Palembang tersebut, kalau hal itu diketahuinya pada, Kamis (9/11) di kediamannya sekitar pukul 16.00 .

“Saya tidak terima, atas perbuatan terlapor ini. Oleh itulah saya membuat laporan kepolisian, agar hal ini tidak terjadi lagi dan terlapor tertangkap atas perbuatannya,” katanya kepada petugas, Jumat (10/11)

Putri menjelaskan, terlapor telah menyebarkan fitnah dengan menyebarluaskan data pribadinya di media sosial Facebook, sehingga ia merasa telah dirugikan atas ulah terlapor.

“Memang dia ini tidak mengancam, tapi menekan dalam hal menagih pinjaman. Karena saya meminjam dengan terlapor ini via online sebesar Rp 850 ribu,” ungkapnya.

Lebih jauh korban mengatakan, bahwa tidak mengenal terlapor tapi sering melakukan kontak melalui medsos termasuk hal pinjaman tersebut.

“Saya belum pernah ketemu terlapor, karena selama ini hanya berhubungan via online saja,” ungkapnya.

Sambungnya, bahwa ia sudah sering membayarkan bunga pinjaman. “Saya sudah sering membayar bunga (anak pinjaman- red), tapi saat itu saya meminta waktu dalam pembayaran dan kemungkinan terlapor tidak sabar karena hal itu,” katanya.

Ia juga mengatakan, bunga pinjaman terus melambung hingga mencapai Rp1,3 jutaan. “Kemudian terlapor ini melalui medsos miliknya mengadakan giveaway bagi empat orang yang beruntung,” ungkapnya.

Giveaway tersebut dengan cara melakukan share foto-foto dirinya di medsos, hingga bagi yang paling banyak melakukan share, akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 25 ribu.

“Kalau tidak salah begitu untuk giveaway, untuk empat orang yang beruntung dan dia akan mengirimkannya via dana ke masing-masing pemenang,” bebernya.

Foto yang disebar hingga identitas memang asli, sehingga ia harapkan terlapor dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya melakulan hal tersebut di media sosial.

Sementara, laporannya sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang mengenai tindak pidana Undang-undang ITE dan akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti.