Terkait Dokumen Palsu Kenaikan Pangkat, Berikut Klarifikasi Mantan Kepala BKPSDM Muratara

oleh

Muratara, KRSUMSEL.COM – Mantan Kepala Dinas BKPSDM Muratara, Alha Warizmi mengklarifikasi terkait pernyataannya tentang isu enam pejabat yang tersangkut pemalsuan dokumen kenaikan pangkat jabatan.

Pada pemberitaan sebelumnya, Alhi mengatakan jika masih ada oknum di Dinas BKPSDM Muratara yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen kenaikan pangkat jabatan.

Dalam kesempatan kali ini, Alhi justru ingin menjelaskan bahwa saat itu dirinya tidak bermaksud merugikan pihak manapun. Ia juga mengatakan, dirinya hanya menyambung percakapan rekan media terkait kasus tersebut.

“Saat itu cuma sebatas obrolan di warung kopi saja, jadi jangan dijadikan bahan sebagai berita. Saya cuma menyambung percakapan dari kawan-kawan media saja,” jelasnya, Senin (6/11).

Alhi menyampaikan, saat ini dirinya tidak memiliki wewenang karena saat ini dirinya sudah tidak menjabat sebagai kepala dinas lagi.

“Saya sudah pensiun sekarang, tidak ada lagi wewenang untuk mengurusi hal tersebut,” kata Alhi.

Alhi menambahkan, jika ingin mendapatkan informasi terkait hal tersebut, ia menyarankan untuk mengklarifikasi langsung dengan Kepala Dinas BKPSDM Muratara yang sekarang.

“Untuk saat ini saya mohon jangan libatkan saya lagi terkait urusan kepemerintahan saat ini,” pintanya.