Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Berikan Dana Hibah pada KPU dan Bawaslu Banyuasin

oleh

Banyuasin, KRSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin memberikan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuasin.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemkab Banyuasin dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Hal itu dipastikan usai dilakukannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Banyuasin tahun 2024 di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (6/11).

Selain penandatangan NPHD, dalam kesempatan itu juga dilangsungkan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama untuk pelaksanaan Pemilu Damai yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Ketua KPU maupun Ketua Bawaslu, yang disaksikan oleh Sekda dan sejumlah Kepala OPD, Ketua DPRD Banyuasin, beserta seluruh Anggota KPU dan Bawaslu Banyuasin.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam mengatakan, sesuai amanat reformasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak dan berkualitas agar lebih menjamin derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, akuntabilitas serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

“Menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban pemilu ini menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Dirinya berharap, pelaksanaan pesta demokrasi nanti dapat terpilih pemimpin yang akan menjadikan masyarakat Banyuasin lebih baik dan sejahtera.

“Selamat bertugas dan mengawal Pemilu ini semoga dapat menjalankan amanah ini secara profesional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.