Palembang, KRSUMSEL.COM – Dianggap gagal dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel), mahasiswa menuntut Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Danrem 044 Gapo mundur dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disampaikan pada unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan dan HMI cabang Palembang di Kantor Gubernur dan Mapolda Sumsel, Selasa(31/10) kemarin.
Dalam orasinya, mahasiswa menganggap tidak becus dan tak mampu menangani karhutla di Sumsel sehingga menimbulkan asap pekat di Kota Palembang khususnya dan umumnya Sumsel.
Ketua umum HMI Cabang Palembang Chandra menegaskan, mahasiswa dan masyarakat di Sumsel menyampaikan mosi tidak percaya kepada Polda Sumsel dalam penanganan dan penegakan hukum kasus karhutla di Sumsel yang tidak kunjung tuntas.
Menurutnya, beberapa perusahaan-perusahaan yang terindikasi membakar lahan tidak kunjung diproses secara hukum.
“Dalam penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumsel, hanya sebatas masyarakat biasa tapi tidak sampai ke perusahaan-perusahaan yang telah terbukti melakukan pembakaran lahan,” ucapnya saat diwawancarai KRSUMSEL, Rabu (1/11).
Chandra juga mengatakan, aparat masih tebang pilih dalam menangani kasus karhutla di Sumsel.
“Siapapun yang membakar lahan harus diproses secara hukum tanpa terkecuali. Jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.
Chandra juga mengkritisi, kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Sumsel gencar melakukan mitigasi pencegahan karhutla, tapi kenyataannya karhutla masih terjadi di Sumsel.
“Percuma kalau dilakukan pencegahan tapi karhutla masih terjadi di Sumsel. Karena tidak ada tindakan tegas kepada korporasi yang telah membakar lahan,” tegasnya.
Maka dari, mahasiswa meminta kepada presiden untuk mencopot Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Danrem karena mereka sebagai Satgas penanganan karhutla di Sumsel harus bertanggung jawab dengan karhutla yang terjadi di Sumsel.
“Bukankah presiden telah menyampaikan kalau di daerah terjadi karhutla, maka yang paling bertanggung jawab Kapolda dan Pangdam,” ujar Chandra.
Dalam aksinya di Polda Sumsel, para mahasiswa meminta untuk bertemu dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, namun permintaan mahasiswa tidak terpenuhi karena Kapolda sedang tidak berada di tempat.
Chandra juga membahkan, meskipun tidak berhasil menemui Kapolda, ia dan mahasiswa lainnya akan melanjutkan aksinya pada 3 November 2023 sampai tuntutan mereka untuk bertemu dengan Kapolda bisa tercapai.
“Kami tak akan pernah lelah, kami akan datang lagu hingga keinginan mahasiswa dan rakyat Sumsel terwujud,” tutupnya.